Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi - P3TKEBTKE memberikan jasa layanan teknologi dan rekayasa serta jasa informasi bidang ketenagalistrikan dan energi baru terbarukan
Layanan yang tersedia antara lain:
1. Jasa Studi & Engineering
2. Manajemen Operasi
3. Jasa Sertifikasi
4. Jasa pengujian Laboratorium
Persyaratan:
Data Informasi Pelanggan seperti Nama, Alamat, No. NPWP, Nilai Kontrak, Jenis Pelayanan, Catatan, dll
Dasar Hukum:
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 932/KMK.05/2017, tanggal 8 Desember 2017